EVERYTHING ABOUT CORETAX PAJAK

Everything about coretax pajak

Everything about coretax pajak

Blog Article

Sejak diluncurkan, aplikasi Coretax memang belum berjalan sempurna dan terus diperbarui oleh DJP agar bisa melayani semua wajib pajak.

Melalui coretax, masyarakat memiliki akun pribadi melalui Taxpayer Portal (TP Portal). Ini memungkinkan masyarakat mengakses facts lebih aman dan rahasia menggunakan teknologi pemindaian biometrik wajah dan tanda tangan digital.

Coretax DJP ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Persoalannya, sering wajib pajak juga tidak mengetahui atau mengingat EFIN sehingga pengaturan ulang kata sandi akhirnya berujung pada kunjungan ke kantor pajak atau setidaknya menghubungi DJP melalui kanal layanan lupa EFIN untuk menanyakan kembali nomor EFIN.

Dengan dukungan semua pihak, CTAS berpotensi menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berdaya saing di era digital ini.

Data wajib pajak pun dapat terintegrasi sehingga memudahkan wajib pajak melakukan konsolidasi maupun melaporkan SPT Tahunan. Satu nomor yang mengintegrasikan semua pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, satu NPWP.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Nantinya, wajib pajak orang pribadi masih akan melaporkan sPT melalui e-filling di DJP On the web dan wajib pajak badan atau perusahaan akan menggunakan e-Sort DJP On line.

Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat e mail yang terdaftar pada akun DJPOnline.

“Saya ibaratkan, dengan adanya Main tax ini, sistem informasi teknologi yang lama diganti yang baru. Tapi CRM ini sudah ada di sistem yang lama, pada sistem Main tax

, tidak ada lagi perekaman administrasi website pajak secara manual atau diperiksa oleh manusia. Sedikit mungkin intervensi dari manusia dalam proses data input

Selain itu, digitalisasi perpajakan yang dimulai dari sistem lama ke Coretax DJP memerlukan waktu bagi wajib pajak untuk membiasakan diri.

Transformasi electronic ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan, baik dari sisi DJP dalam melaksanakan tugasnya maupun bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pencatatan pembukuan sederhana bagi wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara melalui transformasi electronic, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Report this page